Selasa, 02 November 2010

jenis2 dari narkotika

Seperti yang kita tahu bahwa Narkoba adalah bahan atau zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh, yang dampaknya  bisa mengubah perasaan , mood dan emosi bagi si pemakai.
Terdapat tiga jenis kategori  yang tergolong  Narkoba :
  1. Depressants
    Obat-obatan ini memperlambat sistem saraf pusat. Obat ini bisa membuat orang merasa santai, kurang tegang, dan kurang menyadari peristiwa sekelilingnya. Contohnya adalah:
    • Alkohol
    • Heroin
    • Inhalants
    • Sleeping Pills
    • Ketamine
    • Pain killers ( obat penghilang rasa sakit).

  2. Stimulant
    Obat ini dapat mempercepat sistem saraf pusat, dapat membantu orang merasa lebih waspada dan meningkatkan kinerja fisik. Stimulant diambil untuk membuat orang merasa senang dan penurunan nafsu makan. contoh adalah:
    • Tembakau
    • Kokain dan kokain jenis bubuk (Crack)
    • Amphetamine  
    • Methamphetamine

  3. Hallucinogens
    Obat ini kadang-kadang disebut "mengubah pikiran" atau halusinasi. Obat ini dapat meningkatkan kesadaran seseorang dari pandangan, sentuhan, rasa dan pendengaran. Dapat mendengar suara lembut. Hallucinogens juga dapat merubah suasana hati seseorang. Contohnya adalah:
    • Marijuana    
    • Ecstasy             
    • LSD (Lysergic  Acid Diethylamide)

  4. Obat jenis lainnya
    • Steroids
    • Herbal

  5. Efek dari narkoba tergantung pada beberapa faktor yaitu dari :
    • Jenis obat-obatan yang digunakan.
    • Jumlah yang diambil.
    • Bagaimana obat digunakan (diisap, ditelan, disuntik, dihirup)
    • Pengguna narkoba dari pengalaman masa lalu.
    • Keadaan di mana obat itu diambil (tempat, pengguna emosi dan kegiatan, keberadaan orang lain, dan kombinasi obat-obatan.)
    sumber: anneahira.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar